Jelang Beroperasi, Kemenhub Uji Coba Jalur Kereta Api Cibatu-Garut

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub akan melakukan tahap pengujian trial and run di jalur kereta api lintas Cibatu-Garut. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri meninjau jalur kereta api lintas Cibatu-Garut. Hal ini dilakukan sebelum melakukan tahap pengujian trial and run.

Zulfikri menuturkan, rangkaian kegiatan pengujian ini untuk memastikan keselamatan dan kelaikoperasian jalur, bangunan, maupun fasilitas operasi kereta api. 

“Saat ini proses safety assessment masih terus dilakukan oleh tim keselamatan dan pengujian kami untuk memastikan keselamatan operasional jalur dan bangunan di sepanjang lintas ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/2/2022).

Dia menambahkan, berdasarkan hasil safety assessment yang sudah dilakukan oleh timnya, terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak operator. 

“Oleh sebab itu, melalui tinjauan ini, kami ingin memastikan tindak lanjut dari temuan tim kami, sekaligus memantau hasil uji coba yang sudah dilakukan oleh pihak operator pada Jumat kemarin,” kata dia.

Setelah rangkaian uji coba prasarana ini selesai, jalur kereta api lintas Cibatu-Garut akan memasuki tahap trial and run. Pada tahap trial and run ini, jalur kereta api lintas Cibatu-Garut akan diuji coba dengan menggunakan sarana berisi penumpang terbatas. 

"Kegiatan uji coba terbatas ini merupakan kelanjutan dari kegiatan uji coba tanpa penumpang yang sedang berlangsung, sekaligus untuk menguji hasil tindak lanjut dari temuan yang sudah disampaikan sebelumnya,” ucap Zulfikri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Nasional
12 hari lalu

Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Nasional
1 bulan lalu

Dapat Pinjaman 230 Juta Euro dari Jerman, Kemenhub akan Bangun Jalur KA Surabaya-Sidoarjo

Nasional
2 bulan lalu

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal