Jenazah Arifin Panigoro Akan Dimakamkan di Cirebon

azhfar muhammad
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Arifin Panigoro. (Foto Situs Wantimpres).

JAKARTA, iNews.id - Jenazah almarhum Arifin Panigoro akan dimakamkan di kawasan makam keluarga di Cirebon, Jawa Barat. Saat ini, jenazah Arifin Panigoro masih berada di Amerika Serikat dan diperkirakan tiba di Jakarta pada akhir pekan ini.  

Anggota Watimpres, Sidarto Danusubroto, mengatakan jenazah Arifin Panigoro bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Pasalnya, Arifin Panigoro mendapat penghargaan Bintang Mahaputra dari pemerintah. 

Namun informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, jenazah Arifin Panigoro rencananya akan dimakamkan di kawasan makam keluarga di Cirebon, Jawa Barat. 

“Sebenarnya kan Beliau ini punya bina Mahaputera jadi bisa jadi akan dimakamkan di TMP Kalibata, Tapi saya denger terakhir akan dimakamkan di kawasan pemakaman keluarga di Kawasan di Cirebon, tapi kita lihat nanti,” kata Sidarto Danusubroto saat dihubungi MNC PORTAL, Rabu (2/3/2022). 

Arifin Panigoro meninggal dunia pada Senin (28/2/2022), saat sedang menjalani pengobatan di Amerika Serikat (AS). Saat ini, pihak keluarga sedang mengurus syarat administrasi untuk pemberangkatan jenazah Arifin Panigiri yang meninggal di usia 76 tahun itu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
24 hari lalu

Jenazah Guruh Sukarnoputra Bertolak dari Rumah Duka, Diberangkatkan ke TPU Karet Bivak

24 hari lalu

Jenazah Guruh Sukarnoputra Akan Dimakamkan di TPU Karet, Samping Fatmawati

26 hari lalu

Jenazah Surakhman Kru Kapal 5 Jurnalis Hilang Tiba di Bandara Soetta, Langsung Dibawa ke Pandeglang

1 bulan lalu

Pesan Harry Kiss ke Pencuri Lampu Solar Panel Makam Vidi Aldiano: Semoga Dapat Hidayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal