Dia menuturkan, selaras dengan pernyataan Menteri BUMN beserta Pj Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu bahwa Kawasan Industri Pulogadung akan ditata ulang, maka konsep remaster plan yang membagi jenis kegiatan industri ke dalam 7 zona tersebut diharapkan akan membuka peluang investasi baru khususnya untuk jenis-jenis industri yang sesuai dengan visi kawasan industri modern terpadu yang berwawasan lingkungan.
"Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan program remaster plan Kawasan Industri Pulogadung," ujarnya.
JIEP juga telah mendapatkan amanat untuk membuka kawasan industri baru, bekerja sama dengan beberapa BUMN lain di Subang, Jawa Barat. Ini diharapkan dapat menjadi alternatif utama bagi industri yang harus merelokasi kegiatannya keluar dari Kawasan Industri Pulogadung.
Sementara dalam remaster plan tersebut, Kawasan Industri Pulogadung akan dikembangkan sebagai sebuah kawasan industri berwawasan lingkungan, modern, terintegrasi, dan terpadu, sehingga nantinya hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi (high added value). Selain itu, juga dilengkapi berbagai macam fasilitas, seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya.
Karena itu, Kawasan Industri Pulogadung akan memetakan kembali industri-industri yang ada, sehingga industri yang kurang sesuai akan dialihkan keluar dari kota Jakarta ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.