Jika Rumah Tak Bisa Didatangi Petugas, PLN Pakai Rata-Rata Konsumsi Listrik 3 Bulan

Djairan
Meteran listrik PLN. (Foto:

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) akan mengerahkan petugas ke lapangan untuk kembali mencatat meteran listrik. Petugas akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat mendatangi rumah pelanggan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata konsumsi tiga bulan terakhir sebagai dasar perhitungan PLN.

"Ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan (meteran). Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," ujarnya, Selasa (19/5/2020).

Dengan sistem tersebut, kata Bob, implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik pelanggan saat petugas PLN mendatangi rumah pelanggan untuk tagihan bulan selanjutnya.

Bob menyarankan pelanggan yang rumahnya tidak bisa didatangi petugas untuk lapor meteran listrik secara mandiri. Caranya melalui aplikasi
aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulan.

Namun, kata Bob, pelaporan mandiri pelanggan yang bisa menjadi dasar perhitungan harus valid. Soal valid tidaknya akan ditentukan oleh PLN. Hasil pelaporan mandiri ini bahkan akan diutamakan jika petugas mendatangi rumah pelanggan.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening, meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Bob.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Prabowo Instruksikan Seluruh Desa di RI Terlistriki, Target Tuntas 2030

Megapolitan
17 hari lalu

LRT Jabodebek Kembali Beroperasi Normal setelah Sempat Alami Gangguan

Nasional
20 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
21 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Motor
23 hari lalu

Unik, Motor Diluncurkan Melalui Platform Media sosial 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal