Seperti diketahui, pembangunan IKN diharapkan banyak menggunakan dana dari para investor. Hal itu bertujuan agar tidak menggangu kinerja fiskal pemerintah. Bahkan komposisi pendanaan ditargetkan hanya 30 persen yang menggunakan APBN, itu diperuntukkan membangun infrastruktur dasar.
Sedangkan, 70 persen lainnya menggunakan dana dari para investor, khususnya investasi-investasi yang menghasilkan keuntungan.
Pembangunannya pun dilakukan secara bertahap mulai 2022 lalu hingga tahun 2045 mendatang. Akan tetapi, pusat pemerintahan akan lebih dahulu dipindahkan pada tahun 2024 mendatang. Seiring dengan hal itu, maka status ibu kota Jakarta nantinya juga akan dicabut.