JK Nilai Kebijakan Tarif Trump Hanya Tekanan untuk Negosiasi

Ahmad al Fiqri
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: Achmad al Fiqri)

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional dengan meluncurkan tarif timbal balik (resiprocal tarrif) pada Rabu, 2 April 2025. Tarif timbal balik tersebut termasuk untuk Indonesia, yang masuk daftar negara ke 10 berkontribusi terhadap defisit perdagangan Amerika.

Nilai impor Amerika dari Indonesia dinilai lebih tinggi 18 miliar dolar AS dibanding sebaliknya. Adapun tarif baru bagi Indonesia, yaitu 32 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Presiden Iran Tawarkan AS Berdamai Lagi: Kembalilah ke MoU!

8 jam lalu

Mundur, Menteri Angkatan Darat AS Ngeluh Menhan Hegseth Gemar Pecati Para Jenderal

9 jam lalu

Menteri Angkatan Darat AS Dan Driscoll Mundur gegara Cekcok dengan Menhan Hegseth

10 jam lalu

Trump Murka Pangkalan AS Digempur Habis-habisan Iran, Ancam Serang Lebih Dahsyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal