Luhut menjelaskan, sejauh ini proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara tersebut masih berjalan sesuai rencana dan sudah hampir selesai. Kemudian, PT KCIC memastikan bahwa pembangunan prasarana kereta cepat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyebutkan, setiap langkah pembangunan yang dilakukan telah melewati pengujian, pengecekan, serta pengawasan spesifikasi dan standar bangunan yang ketat dari berbagai pihak.
“Dalam masa konstruksi, setiap pembangunan prasarana dilakukan dengan penuh ketelitian dan pengawasan berlapis. Ini dilakukan agar prasarana KA Cepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan aman digunakan," ujar Eva dalam keterangan tertulisnya.