Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Bahlil Jadi Ketua, AHY dan Basuki Wakil

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Kepres Nomor 25/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Sekretariat Presiden)

Sementara, susunan Anggota Satgas Percepatan Investasi IKN terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kemudian, susunan Anggota Pelaksana akan diisi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Pengembangan, Kemenko Marves, Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dirjen Tata Ruang, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, terdapat Sekjen KLHK, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dirjen Koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lalu, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan.

Anggota lain dari unsur Kementerian PUPR terdiri dari Dirjen Cipta Karya, Dirjen Perumahan, Dirjen SDA, dan Dirjen Bina Marga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Karhutla Landa 458 Hektare Kawasan IKN, Pemadaman Masih Berlangsung

4 hari lalu

Prabowo Panggil Rosan hingga Bahlil ke Hambalang, Bahas Hilirisasi-Penataan BUMN

4 hari lalu

Karhutla Dekati IKN, Otorita Siapkan Water Bombing di 5 Titik Prioritas

5 hari lalu

Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama, Investasi Pupuk hingga Kapal Canggih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal