Jokowi Evaluasi Insentif Motor Listrik, Masyarakat Bisa Dapat Subsidi Rp7 Juta Bermodal KTP

Ikhsan Permana SP
Presiden Joko Widodo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat evaluasi terhadap insentif pembelian kendaraan listrik dengan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini, Senin (31/7/2023).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, syarat-syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta yang sebelumnya ditetapkan untuk pembelian motor listrik akan dihapuskan. 

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, ada empat syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan subsidi motor listrik pertama yakni subsidi diberikan kepada warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

"Jadi berkaitan dengan requairement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat, itu nanti akan kita hapuskan," kata Agus kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Menperin menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Nasional
13 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

Nasional
14 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Budayawan Bandingkan Para Rasul Sampaikan Risalah Kebenaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal