Jokowi Evaluasi Insentif Motor Listrik, Masyarakat Bisa Dapat Subsidi Rp7 Juta Bermodal KTP

Ikhsan Permana SP
Presiden Joko Widodo (foto: Antara)

"Untuk pembelian motor roda dua berbasis NIK atau KTP. Satu KTP, satu NIK itu hanya boleh satu motor listirk," tutur Agus Gumiwang.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, juga menyampaikan bahwa syarat penerima subsidi kendaraan roda dua berbasis listrik akan dihilangkan. Menurutnya persyaratan tersebut yang menjadi sebab subsidi terhadap kendaraan roda dua listrik menjadi kurang diminati masyarakat.

Moeldoko membeberkan data dari SISAPIRa hingga 31 Juli 2023 per pukul 10.00 WIB, dari 200.000 kuota subsidi kendaraan bermotor listrik, hanya ada 1.056 pembeli dalam proses pendaftaran, 175 pembeli dalam proses verivikasi dan hanya 36 insentif yang sudah tersalurkan.

"Ini kan aneh, untuk itu maka ada perubahan, mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Rencananya seperti itu," ungkap Moeldoko.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

18 jam lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

24 jam lalu

Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

1 hari lalu

Kubu Jokowi Sentil Roy Suryo soal Pihak Tak Siap Sidang Kasus Ijazah: Halunya Kebangetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal