JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh kepala daerah untuk membelanjakan dana transfer daerah. Setiap tahun, dana yang dikirim oleh pemerintah pusat itu selalu mengendap di rekening.
Presiden mengatakan, saat ini pemerintah kesulitan untuk memungut pajak. Namun, pajak yang dikumpulkan susah payah itu malah tak segera dibelanjakan oleh pemda yang selama ini mendapatkan dana berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Perlu saya peringatkan di November dan Oktober 2019 yang lalu uang yang berada di bank-bank daerah di mana APBN itu disimpan masih pada angka Rp220 triliun sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Per Desember 2019, kata dia, dana transfer daerah yang mengendap turun menjadi Rp110 triliun. Meski turun, menurut Presiden, angka itu masih cukup besar dan lebih baik digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Ini kalau bisa dihabiskan sebetulnya, kalau beredar di masyarakat akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, memengaruhi kesejahteraan ada di daerah itu," ucapnya.
Mantan wali kota Solo itu mengingatkan agar kejadian ini tidak kembali terulang di tahun-tahun mendatang.
"Bupati, wali kota harus tegas dengan ini jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang hibah sebanyak ini, jangan ulangi lagi di tahun 2020," ucapnya.