Diperiksa 4 Jam, Saksi Roy Suryo cs Dicecar 18 Pertanyaan soal Peristiwa di UGM
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa dua saksi fakta yang dihadirkan kubu Roy Suryo dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (10/2/2026) ini. Salah satu saksi, wartawan senior Edi Mulyadi mengaku dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa selama 4 jam.
"Saya diperiksa 18 pertanyaan, kira-kira 4 jam, intinya masih seputar peristiwa doorstop (wartawan) di UGM," ujar Edi di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terkait peristiwa di tanggal 15 April 2025 lalu, saat ada pertemuan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma dengan pihak rektorat dan dekanat di Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat itu, dia yang mengaku sebagai wartawan senior tengah melakukan pekerjaannya.
Dia dan awak media tahu dari media sosial bahwa Roy Suryo cs bakal mendatangi UGM. Dia lantas menjelaskan tentang pernyataan yang disampaikan Roy Suryo cs kepada awak media setelah bertemu dengan pihak UGM.
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dikantongi Bonatua, Kubu Roy Suryo: 99,9 Persen Palsu!
"Dari berita-berita mereka akan datang ke UGM dan kita datang juga ngeliput. Mereka bertiga (Roy Suryo cs), saya jelaskan Rismon keluar lebih awal dan langsung dikeroyok begini (di-doorstop awak media), lalu Roy dan Tifa keluar, tadi saya kasih link Youtube saya, dua link ketika saya liputan di sana," katanya.