Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 4 Jam, Saksi Roy Suryo cs Dicecar 18 Pertanyaan soal Peristiwa di UGM

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:17:00 WIB
Diperiksa 4 Jam, Saksi Roy Suryo cs Dicecar 18 Pertanyaan soal Peristiwa di UGM
Wartawan senior Edi Mulyadi mengaku dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa selama 4 jam (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa dua saksi fakta yang dihadirkan kubu Roy Suryo dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (10/2/2026) ini. Salah satu saksi, wartawan senior Edi Mulyadi mengaku dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa selama 4 jam.

"Saya diperiksa 18 pertanyaan, kira-kira 4 jam, intinya masih seputar peristiwa doorstop (wartawan) di UGM," ujar Edi di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terkait peristiwa di tanggal 15 April 2025 lalu, saat ada pertemuan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma dengan pihak rektorat dan dekanat di Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat itu, dia yang mengaku sebagai wartawan senior tengah melakukan pekerjaannya.

Dia dan awak media tahu dari media sosial bahwa Roy Suryo cs bakal mendatangi UGM. Dia lantas menjelaskan tentang pernyataan yang disampaikan Roy Suryo cs kepada awak media setelah bertemu dengan pihak UGM.

"Dari berita-berita mereka akan datang ke UGM dan kita datang juga ngeliput. Mereka bertiga (Roy Suryo cs), saya jelaskan Rismon keluar lebih awal dan langsung dikeroyok begini (di-doorstop awak media), lalu Roy dan Tifa keluar, tadi saya kasih link Youtube saya, dua link ketika saya liputan di sana," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut