JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara ketat terhadap produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjol (pinjaman online), investasi, hingga biro haji dan umrah.
Jokowi mengatakan, pengawasan ketat perlu dilakukan terhadap produk jasa keuangan agar masyarakat tak lagi menjadi korban dan mengalami kerugian akibat kasus-kasus seperti Jiwasraya, Wanaartha, Indosurya, dan Asabri.
Selain itu, presiden juga tak ingin masyarakat terjerat kasus investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, juga biro haji dan umrah bodong.
“Masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan. Pengawasannya betul-betul harus detail,” kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Jokowi mengungkapkan, kepercayaan masyarakat menjadi penopang penting industri jasa keuangan. Jokowi menyebut, lunturnya kepercayaan masyarakat akan berdamak besar pada industri jasa keuangan.