JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda) hingga perusahaan pelat merah untuk tidak menggunakan APBN, APBD, dan anggaran BUMN untuk membeli barang impor.
"Saat dunia masih menghadapi situasi dengan ketidakpastian, bagaimana upaya kita untuk memacu pertumbuhan ekonomi? Salah satunya, dengan tidak menggunakan APBN, APBD dan anggaran BUMN untuk membeli barang impor," kata Jokowi dikutip dari akun Instagram @jokowi, Rabu (25/5/2022).
Presiden Jokowi telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pemerintahan menggunakan anggaran belanja pengadaan barang dan jasa untuk membeli produk-produk dalam negeri, terutama yangh diproduksi UMKM.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan produk-produk lokal hendaknya dapat segera masuk pada katalog elektronik lokal yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
"Sejauh ini yang punya e-katalog lokal baru 46 pemda dan 514 kabupaten kota dan 34 provinsi. Karena itu, saya mendorong pemda-pemda lain untuk segera membangun e-Katalog Lokal ini," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi juga mendorong peningkatan kualitas produk-produk dalam negeri agar segera masuk ke dalam e-Katalog Lokal. Dengan harapan, dapat menggerakkan perekonomian di daerah, serta membuka lapangan pekerjaan.