Jokowi Perintahkan OJK dan Kemenkominfo Stop Keluarkan Izin Pinjol Baru

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memoratorium atau menyetop sementara penerbitan izin pinjaman online (pinjol) baru.

Hal ini ditegaskan Jokowi, menyusul masih banyaknya praktik penyelewenangan yang diduga dilakukan pinjol kepada konsumennya yang merupakan rakyat kecil. Mereka dicekik dengan bunga tinggi dan ditagih pakai cara tidak patut.

"OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru," ujar Menkominfo Johnny G. Plate, usai menghadiri rapat internal Pemberantasan Pinjol Ilegal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Sementara itu, sebanyak 107 pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK akan ditingkatkan pembinaannya agar memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Hal ini menjadi program perbaikan tata kelola yang dicanangkan pemerintah.

Johny mengungkapkan, Kominfo juga sudah menutup 4.874 akun pinjol ilegal sejak 2018 hingga Oktober ini. Sepanjang 2021, ada 1.856 akses pinjol ilegal yang telah ditutup pemerintah. Fintech yang tidak terdaftar itu tersebar di website, Google Play Store, Youtube, Facebook, Instagram serta di File Sharing.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
5 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
5 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
6 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal