Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Air Minum, Prioritas untuk Daerah Tinggi Stunting

Raka Dwi Novianto
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bicara soal inpres air minum di Istana (Dok. Istana)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin (23/10/2023) di Istana Merdeka,Jakarta. Dalam rapat itu, disetujui pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum.

Menurut Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pembentukan Inpres air minum itu merupakan usulan dari Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk Inpres air minum," ujar dia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Kata Suharso, pada dasarnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

"Nah, gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya," tutur dia.

Suharso menyebut bahwa saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia. Meski begitu, Jokowi menginstruksikan agar rumah yang mendapatkan sambungan air diprioritaskan bagi yang berada daerah dengan tingkat stunting tinggi.

"Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik," kata Suharso.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tri Yulia Rizki Ananda Raih Women's Inspiration Award 2026, Bertekad Hapus Stunting dengan MBG

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Pengacara: Pak JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Makanya Sarankan Diperlihatkan Saja

Nasional
5 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
7 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal