Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kesaksian Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo dalam persidangan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dalam kesaksiannya, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024 Ida Fauziyah itu mengaku menerima uang ratusan juta rupiah hingga tiket konser BLACKPINK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menganalisis setiap fakta yang mencuat di persidangan.
"Yang pertama, tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU. Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah
Budi menambahkan, pendalaman tersebut juga ditujukan untuk mengulik perihal ada tidaknya peran pihak lain terkait pemerasan yang dimaksud, termasuk ke mana saja aliran uang haram tersebut. Budi pun tidak menutup kemungkinan akan menjadwalkan pemanggilan.