Jumlah Angkatan Kerja RI Naik, Capai 143,73 Juta Orang

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut adanya peningkatan jumlah angkatan kerja. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Agustus 2022, jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 143,73 juta, naik 35 juta dibanding Agustus 2021.

"Lapangan kerja mengalami peningkatan di beberapa sektor yaitu pertanian, perhutanan, perikanan sejumlah 1,75 juta orang, hanya sektor pengadaan air, pengelola sampah, limbah yang mengalami penurunan yaitu sekitar 0,05 juta orang," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Triwulan ke-3 secara virtual di Jakarta, Senin (7/11/2022). 

Indah menambahkan, dampak resesi yang menyerang negara-negara tujuan ekspor juga masih menjadi tantangan akibat turunnya permintaan. Terlebih, yang paling terdampak adalah sektor yang padat karya.

"Kami sudah menerima data dari asosiasi industri, baik dari tekstil, alas kaki dan garmen, namun perlu kami crosscheck kembali. Kami sampaikan potensi memang ada, ada bebepa penurunan dari permintaan ekspor terutama untuk Eropa," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa

Nasional
1 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
1 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
1 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal