Kemenhut Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di TNBT Jambi, Sudah Belasan Kali Angkut Kayu
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menangkap pengemudi truk yang diduga mengangkut kayu tanpa dokumen dari kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Jambi. Pengemudi berinisial S (46) itu mengaku sudah belasan kali mengangkut kayu tanpa dokumen dari wilayah tersebut.
Penindakan dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra setelah Polisi Kehutanan TN Bukit Tigapuluh melaksanakan SMART Patrol di wilayah Resor Suban, SPTN Wilayah I Tebo Tengah, Senin (17/8/2026).
Saat melintas di Jalan Lintas Tengah Merlung-Simpang Niam, Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, petugas menghentikan truk Mitsubishi Colt Diesel yang membawa sekitar 9 meter kubik kayu olahan.
Truk dan muatannya diketahui tidak dilengkapi dokumen yang sah. Pengemudi, kendaraan, dan kayu kemudian diserahkan kepada penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera untuk diproses secara hukum.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, perlindungan kawasan konservasi harus dilakukan dengan memperkuat pengamanan di tingkat tapak sekaligus memutus rantai ekonomi hasil kejahatan kehutanan.