Jurus KAI Hindari Surat Tugas Palsu Penumpang Kereta

Giri Hartomo
Penumpang kereta

Eva menuturkan, surat yang dibawa harus memiliki kop perusahaan asli. Selain itu, surat yang dibawa juga harus memiliki stempel dan tanda tangan cap basah dari atasan di perusahaan. 

“Contohnya memiliki kop surat, kemudian tanda tangan cap basah dan disesuaikan lagi dengan data pengguna yang akan berangkatnya,” ujarnya.

Eva menambahkan, pihaknya masih menemukan beberapa kasus penumpang yang mencoba berpegerian ke luar kota dengan menggunakan transportasi kereta api. Padahal pemerintah sudah melarang masyarakat untuk pergi ke luar kota jika tidak dalam keadaan mendesak.

Menurut Eva, beberapa masyarakat yang pergi ke luar kota ini bahkan membawa keluarga besar. Calon penumpang itu juga nekat tidak membawa persyaratan. 

“Karena kalau kita melihat masih ada yang coba-coba bandel membawa keluarga besar mungkin tidak mencukupi persyaratan bahwa tidak mudik,” ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Libur Jumat Agung, 30.304 Penumpang Kereta Berangkat dari Daop 1 Jakarta

Nasional
5 hari lalu

Jalur KA Sempat Tertutup Longsor, Rute Jakarta-Bandung Kembali Beroperasi Normal

Nasional
5 hari lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun 800 Hunian untuk Warga Bantaran Rel di Senen dan Tanah Abang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal