Kabar Baik, Dana BIP Akan Disalurkan ke Sektor Parekraf Mulai Akhir Agustus 2021

Advenia Elisabeth
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menyalurkan dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dan dana hibah bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran dana BIP akan dimulai pada akhir Agustus 2021 atau September 2021.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, sektor parekraf nasional, termasuk bisnis MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) menjadi salah satu dari banyaknya sektor yang terimbas dari pandemi Covid-19.

Terkait hal tersebut, Kemenparekraf tengah menyusun sejumlah program pemulihan parekraf.

"Bantuan Insentif Pemerintah sudah masuk ke dalam tahap kurasi final dan kita harapkan akhir Agustus atau September 2021 awal sudah cair dengan koordinasi pihak penerima," ujar Sandiaga Uno, Kamis (19/8/2021).

Dia menjelaskan, setelah rancangan tersebut direview oleh Kementerian Keuangan dan Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), dana hibah yang tahun lalu diberikan kini dalam proses  transformasi menjadi Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menpar Targetkan 17,6 Juta Kunjungan Wisman ke Indonesia di 2026

Nasional
2 hari lalu

Menpar Sebut Gastronomi hingga Hospitality Indonesia Makin Jadi Sorotan Dunia, Ini Alasannya

Seleb
4 hari lalu

Sandiaga Uno Bikin Koleksi Fashion, Hasil Kolaborasi dengan Intresse

Nasional
24 hari lalu

Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal