"Nah, ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM. Cuma memang selama ini kan platnya kan hitam. Jadi nanti subsidi yang akan kita kasih dalam exercise yang salah satu di antaranya adalah plat kuning itu tetap akan mendapatkan subsidi. Untuk ojol, kita masih mengexercise agar bagaimana cara membedakan mana plat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan. Cuma kemarin disalahartikan saja," ucap Bahlil.
Untuk diketahui, Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa ojol tidak termasuk dalam kelompok penerima BBM subsidi. Ia menurunkan, alasan ojol tidak masuk dalam kelompok yang masih boleh membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar lantaran kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha.
Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik. Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut.
"(Ojol) nggak (disubsidi)," kata Bahlil beberapa waktu lalu.