JAKARTA, iNews.id - Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan PT KAI bakal memberikan kompensasi kepada calon penumpang yang terdampak akibat insiden anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kompensasi tersebut diberikan kepada penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang yang melintasi emplasemen Stasiun Tanggulangin kemarin.
"Atas peristiwa ini, Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA yang kemarin mengalami ketidak nyamanan dalam pelayanan,” ujar Joni dalam keterangan resminya, Senin (15/1/2024).
Adapun bentuk kompensasinya, dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka Perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.
Kemudian dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.