KAI Imbau Penumpang KA Lokal Ikuti Aturan pasca Viral Penumpang Ngamuk

Komaruddin Bagja
begini aturan naik KA lokal. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Selain itu, KAI juga menetapkan kebijakan lain di mana penumpang dapat naik jika memiliki fakta dari urgensi yang mengharuskan kesegeraan.

“Diambil apabila ada urgensinya dan dapat dibuktikan secara fakta. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna yang akan melakukan perjalanan menggunakan commuter line untuk memiliki tiket dengan membeli di loket atau aplikasi Access by KAI,” ucapnya.

“Tiket berlaku sesuai dengan keterangan pada tiket yakni, nama, tanggal, waktu, stasiun keberangkatan dan tujuan serta relasi commuter line,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Diskon Tarif 30 Persen, KAI Siapkan 1,2 Juta Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Bus dan Kereta Api untuk Lebaran 2026

Nasional
12 hari lalu

320.465 Tiket Kereta Lebaran 2026 Sudah Terjual, Ini 10 Rute Favorit

Bisnis
13 hari lalu

Tiket Kereta Api H-3 Lebaran Dibuka, Peluang Mudik Masih Terbuka Lebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal