KAI Imbau Penumpang KA Lokal Ikuti Aturan pasca Viral Penumpang Ngamuk

Komaruddin Bagja
begini aturan naik KA lokal. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Selain itu, KAI juga menetapkan kebijakan lain di mana penumpang dapat naik jika memiliki fakta dari urgensi yang mengharuskan kesegeraan.

“Diambil apabila ada urgensinya dan dapat dibuktikan secara fakta. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna yang akan melakukan perjalanan menggunakan commuter line untuk memiliki tiket dengan membeli di loket atau aplikasi Access by KAI,” ucapnya.

“Tiket berlaku sesuai dengan keterangan pada tiket yakni, nama, tanggal, waktu, stasiun keberangkatan dan tujuan serta relasi commuter line,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Besok Ada Reuni 212, Begini Rekayasa Operasional Sejumlah KAJJ Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara

Megapolitan
19 jam lalu

Usai Uji Coba, LRT Jabodebek Resmi Tambah Jumlah Perjalanan Jadi 430 per Hari

Nasional
1 hari lalu

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi Mulai Hari Ini, Berikut Tarif dan Ketentuannya

Bisnis
2 hari lalu

612 Kereta Baru INKA Siap Operasi, KAI Perkuat Layanan Nataru 2025/2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal