Vidjongtius menjelaskan, proses pembuatan vaksin pun disesuaikan protoko atau Standar Operasional Oprosedur (SOP) uji klinis yang diakui oleh lembaga kesehatan dunia. Di sisi lain, dia mengakui BPOM terus mengawasi prosea pembuatan vaksin sehingga keamanan dan efikasi dilakukan dengan baik.
Di mana fase pra klinis dilakukan secara bertahap. Kemudian barulah dilakukan uji klinis I hingga uji klinis III, jika hasilnya positif maka efek samping yang ada biasanya minimal. Dalam proses ini, pengujian vaksin selalu diawasi oleh ahli atau pakar dari bidang tersebut.