Sebagai informasi, Kejagung membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Mendag Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada periode 2015-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pihaknya pun membuka peluang memanggil Menteri Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk diperiksa.
"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti belum bisa sampaikan disini," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2013).