Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwal Resmi dan Besaran Uangnya!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi kapan gaji ke-13 PNS cair secara resmi (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kapan gaji ke-13 PNS cair menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairannya secara resmi.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025. Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan untuk para PNS dan pensiunan.

Jadwal Kapan Gaji ke-13 PNS Cair

Dalam Pasal 15 dijelaskan bahwa kapan gaji ke-13 PNS cair adalah paling cepat Juni 2025. Namun, jika belum dapat dibayarkan maka aakan dicairkan setelah Juni 2025.

Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS?

Tercatat bahwa besaran gaji ke-13 PNS yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 12 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2025.

Diketahui bahwa gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Demkian informasi kapan gaji ke-13 PNS cair. Semoga bermanfaat!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

7 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

8 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

8 hari lalu

Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal