Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pengakuan Mantan Napi: Bongkar Keberadaan "Sel Sultan" dan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

Senin, 05 Oktober 2026 - 13:29:00 WIB
Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas
Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat dari ASN usai temuan fasilitas mewas di lapas. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hal itu usai heboh temuan apartemen mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

“(Wisnu) Diberhentikan jadi ASN,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).

Rudi mengatakan sebanyak 17 pejabat dijatuhi sanksi terkait temuan apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dua Kalapas juga termasuk pejabat yang dikenai sanksi.

Dari total 17 pejabat tersebut, satu orang diberhentikan, lima orang dijatuhi hukuman disiplin berat, sedangkan 11 orang lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.

“Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman,” imbuh dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut