Kapasitas Dibatasi, Maskapai Dipersilakan Naikkan Harga Tiket Pesawat

Aditya Pratama
Garuda Indonesia. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Maskapai mengeluhkan pembatasan kapasitas pesawat saat kenormalan baru (new normal). Pembatasan tersebut dinilai tidak cukup menutupi biaya operasional penerbangan.

Deputi bidang Koordinasi, Infrastruktur, dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Ridwan Djamaluddin mempersilakan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat sepanjang tak melewati tarif batas atas (TBA).

"Sekarang kapasitas maksimum 70 persen, kalau dianggap tidak cukup untuk menutupi biaya operasional silakan dinaikkan harga tiketnya, ada tarif batas atas," ujarnya, Senin (16/5/2020).

Ridwan menambahkan, hingga saat ini belum ada maskapai yang memasang harga tiket pesawat hingga menyentuh TBA yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Saat ini tarif batas atas itu belum dimanfaatkan sih sebetulnya, kalau mau silakan dimanfaatkan," katanya.

Menurut Ridwan, wajar saja kalau maskapai mengeluh karena pandemi Covid-19 membuat bisnis penerbangan tertekan. Namun, dia juga mengingatkan agar kondisi ini jangan dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.

"Yang tidak boleh kita memanfaatkan kondisi untuk mencari keuntungan pribadi, saya menyadari bahwa entitas industri harus hidup sehat tapi tolong dipertimbangkan secara nasional kita memang sedang dalam kondisi darurat yang tidak bisa kita perlakukan biasa biasa saja," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

11 hari lalu

Hakim MK Heran Kompensasi Delay Cuma Rp300.000 padahal Tiket Pesawat Mahal: Tak Make Sense

14 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

30 hari lalu

Harga Avtur Melonjak, Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal