Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Nataru 2026 Diprediksi Terjadi 4 Kali, Catat Tanggalnya!
Advertisement . Scroll to see content

Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Diproyeksi Turun 12 Persen, Ini Jadwal Stimulusnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:31:00 WIB
Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Diproyeksi Turun 12 Persen, Ini Jadwal Stimulusnya
Tiket pesawat Nataru 2026-2027 diproyeksi turun 11–12 persen berkat stimulus PPN DTP dan diskon layanan kebandarudaraan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Harga tiket pesawat diproyeksikan turun 11-12 persen selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Penurunan harga ini didorong stimulus pemerintah berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan diskon sejumlah layanan kebandarudaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa mengatakan, stimulus tersebut diberikan untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau bagi masyarakat yang bepergian selama libur akhir tahun.

"Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11-12 persen. Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi," kata Lukman dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2026).

Pemerintah menyiapkan dua instrumen utama untuk menekan biaya perjalanan udara. Pertama, PPN DTP sebesar 11 persen atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2026.

Kedua, pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U/PSC) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) di bandara yang dikelola badan usaha bandar udara dan pemerintah daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut