Kasus Korupsi Tol MBZ, Erick Thohir: Banyak Pihak yang Korup

Suparjo Ramalan
Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II alias Tol MBZ. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, buka suara ihwal kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II alias Tol MBZ periode 2016-2017. 

Tanggapan itu, disampaikan Erick seusai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus pidana Tol Japek II atau Tol MBZ, pada Rabu (13/9/2023). Menurutnya, penetapan tersangka oleh Kejagung sejalan dengan upaya 'bersih-bersih' koruptor di internal perusahaan pelat merah.

Hal itu, lanjutnya, menjadi bukti bahwa kerja sama Kementerian BUMN dan Kejagung membuahkan hasil. Dia mengaku memang banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di internal perseroan negara. 

“Bagus kan, kalau memang 'bersih-bersih' BUMN ini terbukti bahwa banyak pihak yang memang korup, atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dengan kejaksaan,” ujar Erick saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/8/2023).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 146 saksi dalam kasus korupsi Tol MBZ. "Penyidik setelah melakukan pemeriksaan 146 saksi," katanya.

Ketut memaparkan, ada tiga tersangka korupsi Tol MBZ yang ditetapkan Kejagung, salah satunya Direktur Utama Jasa Marga periode 2016-2020.

"Pada hari ini kami menetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah saudara DD direktur Utama PT jasa marga jalan layang Cikampek atau JCC periode 2016-2020. Selanjutnya saudara YM selaku ketua panitia lelang JJC dan saudara TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting," tutur Ketut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
1 hari lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ngaku Salah usai Jadi Tersangka Suap: Saya Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal