Jasa Marga Buka Suara usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ Rp1,5 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Kejagung mengungkap modus dugaan korupsi proyek Tol MBZ. Jasa Marga pun buka suara terkait salah satu eks dirutnya. (Foto: Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono (DD) atas dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) 2016-2017.

Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head, Lisye Octaviana  penetapan tersangka korupsi yang melibatkan petinggi Jasa Marga itu tidak mempengaruhi kinerja bisnis maupun rencana bisnis perseroan ke depannya.

"Dapat kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan," ucap Lisye dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).

Lisye menjelaskan, Jasa Marga menghormati keputusan hukum yang berlaku dan berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dengan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang melibatkan mantan pegawai Jasa Marga.

Menurutnya, dalam menjalankan seluruh proses bisnis, Jasa Marga berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi integritas, prinsip transparansi dan profesionalisme serta selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

18 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

19 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

24 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal