Kasus Suap Meikarta, REI Sebut Izin Proyek Properti Rumit dan Lama

Ade Miranti Karunia Sari
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI), Soelaeman Soemawinata. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Real Estate Indonesia (REI) menilai, kasus suap Meikarta terjadi lantaran proses perizinan di level pemerintah daerah (pemda) cukup rumit dan lama.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan, secara prosedural, perizinan untuk membangun proyek properti cukup rumit sementara sumber daya manusia (SDM) di pemda kurang, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas saat menerbitkan izin.

"Di beberapa tempat itu sulit sekali karena resource-nya (terbatas), karena penguasaan terhadap teknisnya, dan lain-lain. Itu yang membuat kita terhambat karena kita sudah memiliki kewajiban terhadap konsumen," kata Eman saat dihubungi iNews.id, Minggu (21/10/2018).

Mantan Direktur PT Alam Sutera Realty Tbk ini menjelaskan, untuk membangun proyek properti seperti apartemen atau perumahan membutuhkan berbagai tahapan perizinan. Pasalnya, setiap klaster yang akan dibangun, pengembang harus mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) satu per satu.

"Kita tiap mau membangun (klaster), kita akan mengajukan lagi IMB-nya," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
7 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Bisnis
1 tahun lalu

Harga Rumah Baru Diprediksi Lebih Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya

Bisnis
1 tahun lalu

Prabowo-Gibran Punya Program 3 Juta Rumah, Pengusaha Properti Usul Relaksasi Bunga Pinjaman

Bisnis
2 tahun lalu

Pengusaha Properti Sebut Butuh 10 Tahun Sebelum Bangun Hunian Komersial di IKN

Bisnis
2 tahun lalu

Masyakarat Disebut Masih Sulit Punya Rumah meski Ada Subsidi, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal