KBN Diminta Perbaiki Tata Kelola Perusahaan

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Namun pada kenyataannya, penerapan GCG pada KBN ini masih menimbulkan banyak pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu muncul dari hasil laporan auditor independen Ishak Saleh Soewondo & Rekan yang telah mengaudit laporan keuangan KBN.

Salah satu masalah GCG itu adalah terjadinya perselisihan hukum antara PT KBN dengan anak perusahaannya sendiri yaitu PT KCN. Di mana PT KBN justru mengajukan gugatan hukum terhadap PT KCN, yang berujung pada kekalahan PT KBN di tingkat kasasi MA. Permasalahan hukum itu muncul karena keinginan PT KBN untuk menguasai 50 persen saham pada PT KCN. 

Padahal  sejak kesepakatan awal PT KBN dan investor yang juga telah direstui pemegang saham PT KBN sendiri, yakni Kementerian BUMN & Gubernur DKI Jakarta, Proyek KCN adalah Proyek NON APBN/APBD.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

83 persen Pelabuhan di Indonesia Belum Steril, Banyak Potensi Penumpang Tanpa Tiket

Nasional
15 hari lalu

Pelni Siapkan 639.635 Tiket pada Periode Nataru, Operasikan 55 Kapal

Nasional
20 hari lalu

Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan, Pecah Kepadatan Kendaraan saat Nataru

Nasional
23 hari lalu

Tak Hanya Bandara, Mantan Karyawan Sebut Ada Pelabuhan Privat Milik IMIP 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal