KBN Diminta Perbaiki Tata Kelola Perusahaan

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Namun pada kenyataannya, penerapan GCG pada KBN ini masih menimbulkan banyak pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu muncul dari hasil laporan auditor independen Ishak Saleh Soewondo & Rekan yang telah mengaudit laporan keuangan KBN.

Salah satu masalah GCG itu adalah terjadinya perselisihan hukum antara PT KBN dengan anak perusahaannya sendiri yaitu PT KCN. Di mana PT KBN justru mengajukan gugatan hukum terhadap PT KCN, yang berujung pada kekalahan PT KBN di tingkat kasasi MA. Permasalahan hukum itu muncul karena keinginan PT KBN untuk menguasai 50 persen saham pada PT KCN. 

Padahal  sejak kesepakatan awal PT KBN dan investor yang juga telah direstui pemegang saham PT KBN sendiri, yakni Kementerian BUMN & Gubernur DKI Jakarta, Proyek KCN adalah Proyek NON APBN/APBD.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kemenhub Serahkan Pengelolaan 2 Pelabuhan ke Swasta, Berlaku 50 Tahun

Megapolitan
7 bulan lalu

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok Dibatasi Mulai Pekan Depan, Ini Alasannya

Megapolitan
7 bulan lalu

Jalan Yos Sudarso Arah Tanjung Priok Macet Parah sejak Dini Hari, Ini Penyebabnya

Bisnis
8 bulan lalu

Pelabuhan WIKA Beton Beroperasi pada Mudik Lebaran 2025, Layani Penyeberangan Pemudik Motor

Bisnis
9 bulan lalu

Zulhas Dorong Pelabuhan di RI Adopsi Teknologi Modern untuk Tekan Biaya Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal