KCIC Minta Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Ini 3 Alasannya

Heri Purnomo
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta masa konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun dari sebelumnya selama 50 tahun. 

Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal, mengatakan permintaan tersebut disampaikan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, terdapat tiga urgensi yang mengakibatkan masa konsesi menjadi 80 tahun, yaitu: 

1. Meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Mahfud MD Bongkar Dugaan Proyek Kereta Cepat Di-mark Up 3 Kali Lipat: Harus Diperiksa!

Nasional
19 jam lalu

Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Respons Ketua KPK

Nasional
5 hari lalu

Rapat Prabowo dan Menteri di Kertanegara Bahas Utang Kereta Cepat? Ini Kata Istana

Nasional
6 hari lalu

Menhub Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jabar, Target Rampung 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal