KCIC Minta Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Ini 3 Alasannya

Heri Purnomo
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta masa konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun dari sebelumnya selama 50 tahun. 

Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal, mengatakan permintaan tersebut disampaikan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, terdapat tiga urgensi yang mengakibatkan masa konsesi menjadi 80 tahun, yaitu: 

1. Meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Telah Serahkan Konsesi Lahan Pribadi di Aceh untuk Konservasi Gajah 

Nasional
28 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
28 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal