KCIC Minta Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Ini 3 Alasannya

Heri Purnomo
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta masa konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun dari sebelumnya selama 50 tahun. 

Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal, mengatakan permintaan tersebut disampaikan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, terdapat tiga urgensi yang mengakibatkan masa konsesi menjadi 80 tahun, yaitu: 

1. Meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
17 jam lalu

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

2 hari lalu

Kemenhub Investigasi Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Fokus Evakuasi Korban

8 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Siap Layani Pesawat Jet Berbadan Sedang, Buka Peluang Penerbangan Berjadwal

27 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal