JAKARTA, iNews.id - Komite Keselamatan Konstruksi menginstruksikan penghentian sementara pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Alasannya, standar pekerjaan proyek tak disiplin sehingga menyebabkan macet dan banjir.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta agar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku kontraktor utama untuk menindaklanjuti poin-poin rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi.
“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” kata Menhub melalui keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).
Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, KCIC telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan Komite Keselamatan Konstruksi.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141," katanya.