KCIC Perbaiki Standar Pekerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Aditya Pratama
Suasana pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di sisi jalan tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Komite Keselamatan Konstruksi menginstruksikan penghentian sementara pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Alasannya, standar pekerjaan proyek tak disiplin sehingga menyebabkan macet dan banjir.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta agar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku kontraktor utama untuk menindaklanjuti poin-poin rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi.

“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” kata Menhub melalui keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).

Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, KCIC telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan Komite Keselamatan Konstruksi.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
1 bulan lalu

Temui Airlangga, Bos KCIC: Restrukturisasi Utang Whoosh Kami Serahkan ke Danantara

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
2 bulan lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal