JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan akan menjual hak penamaan pada setiap stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Penamaan tersebut dilakukan untuk menambah pendapatan perusahaan yang tidak hanya didapatkan dari penjualan tiket.
General Manager Property & Non-Farebox Business Development KCIC, Devin Pranata menuturkan, pihaknya telah menawarkan hak penamaan stasiun kepada 10 pihak yang tertarik.
"Mereka sudah memberikan feedback yang positif soal ini," ujar Devin di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Devin menambahkan, nantinya masing-masing stasiun memiliki harga hak penamaan yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh lokasi dari stasiun tersebut.
Terkait dengan besaran harga hak penamaan stasiun, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga audit Deloitte terkait besaran harganya.