JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) akan diperpanjang. Tak cuma industri tentu, karena semua akan kebagian.
Seperti diketahui, kebijakan HGBT tengah menuai polemik lantaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi. Hal itu lantaran pada tahun 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan sebesar Rp29,39 triliun.
Namun, Agus mengatakan Kemenperin tetap mengusulkan agar kebijakan HGBT tersebut tetap dipertahankan. Seperti diketahui, masa berlaku kebijakan HGBT ini akan habis pada 31 Desember 2024 mendatang.
"Usulannya tetap kita konsisten harus diperpanjang, harus dilanjutkan dan harus semua sektor," ucap Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/6/2024).
Agus menjelaskan, usulan tersebut pun dilanjutkan guna menyasar ke semua sektor industri, selama membutuhkan pasokan energi gas sebagai kebutuhan produksi.
Untuk diketahui, kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
"Semua sektor yang membutuhkan gas sebagai bahan baku harus dapat," kata Agus.