Kebutuhan Dosen Tinggi, Kementerian PANRB Targetkan Rekrut 21.932 Orang

Dovana Hasiana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (Foto: istimewa)

Selain itu, terdapat transformasi jabatan fungsional sehingga dosen tidak harus mengisi Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang cenderung administratif lantaran selama ini banyak dosen yang disibukkan dengan DUPAK. Hal ini pun tertuang dalam Permenpan RB No.1 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Januari 2023. 

“Bahkan ada guru-guru mengeluh karena harus cuti 3 hari dalam mengisi DUPAK. Jadi tidak ada lagi pengisian DUPAK yang administratif dan tenaga pengajar bisa mengejar capaian organisasi,” kata Azwar Anas. 

Dia mengungkapkan, peraturan Menteri PANRB 1/2023 akan diiringi dengan pengaturan khusus sebagai tindak lanjutnya, kini difinalisasi bersama KemdikbudRistek, BKN, dan pemangku kepentingan terkait, seperti perwakilan dosen. 

”Termasuk nanti akan menegaskan bahwa penilaian kinerja dosen tidak akan lagi rumit, tapi lebih simpel. Ada predikat kinerja, termasuk juga bisa didapat dari publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, menduduki jabatan manajerial/pimpinan, dan sebagainya. Sehingga dimungkinkan terjadinya akselerasi pengembangan karir,” tutur Azwar Anas. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Skripsi Pakai AI, Apa Boleh? Dosen UNEJ Beri Penjelasannya

5 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

10 hari lalu

Tingkatkan Kualitas Layanan di Kampus, MNC University Gandeng ASQI Gelar Pelatihan bagi Dosen dan Tendik

11 hari lalu

Kemendikdasmen Perluas Program PKA, 150.000 Guru Bisa Tuntaskan D4-S1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal