Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Nama-Namanya

Antara
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

"Iya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, Senin (6/1/2020).

Kelima orang yang dipanggil berasal dari Jiwasraya. Mereka masing-masing mantan agen bancassurance Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto, mantan agen bancassurance Jiwasraya Bambang Harsono, Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan Jiwasraya Budi Nugraha, mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis Jiwasraya Dwi Laksito dan Kadiv Penjualan Jiwasraya Erfan Ramsis.

Sementara ada sepuluh orang yang dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi terkait kasus korupsi Jiwasraya, berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT dan AS.

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya dengan potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Dia telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
7 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
7 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
9 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal