Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Nama-Namanya

Antara
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

"Iya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, Senin (6/1/2020).

Kelima orang yang dipanggil berasal dari Jiwasraya. Mereka masing-masing mantan agen bancassurance Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto, mantan agen bancassurance Jiwasraya Bambang Harsono, Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan Jiwasraya Budi Nugraha, mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis Jiwasraya Dwi Laksito dan Kadiv Penjualan Jiwasraya Erfan Ramsis.

Sementara ada sepuluh orang yang dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi terkait kasus korupsi Jiwasraya, berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT dan AS.

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya dengan potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Dia telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Respons soal Penggeledahan Polri, Tunggu Hasil Penyidikan 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Jaksa Diduga Datangi Polda Metro usai Penggeledahan 3 Kasus Korupsi, Ini Kata Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal