BOGOR, iNews.id - MNC Lido City, salah satun mega proyek yang sedang dikembangkan PT MNC Land Tbk (KPIG) telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata). Wakil Direktur Utama MNC Land Andrian Budi Utama berharap KEK Pariwisata MNC Lido City memberikan kontribusi devisa bagi negara.
"Secara nasional tentu kita berharap akan memberikan kontribusi devisa yang besar kepada pemerintah," ujarnya di MNC Lido City, Kabupaten Bogor, Jumat (19/2/2021).
Dia menjelaskan pembangunan MNC Lido City memberikan manfaat kepada lingkungan sekitar. Kawasan ini membutuhkan tenaga kerja yang besar.
"Jadi KEK Pariwisata MNC Lido City ini sangat prospektif sekali bagi masyarakat sekitar, untuk negara, provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor," katanya.
Sebagai KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 fasilitas yang didapat, antara lain insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perizinan lain.
KEK MNC Lido City akan menjadi kebanggaan nasional dan destinasi wisata baru di Indonesia. Dengan mengusung “Integrated Tourism Destination” yang terbesar di Asia Tenggara, MNC Lido City akan berperan aktif untuk mendukung dan berkontribusi bagi percepatan pencapaian target pemerintah pusat maupun daerah, melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun internasional.