Kelangkaan Minyak Goreng karena Masalah Distribusi, GIMNI Singgung Tanggung Jawab Kemenperin

Athika Rahma
Ilustrasi minyak goreng kemasan yang dijual di ritel modern. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

"Kalau terdata di Kementerian Perindustrian, saat ada penyelewengan dari distributor 1 ke distributor 2 itu, harusnya kelihatan. Kalau menyeleweng, ya, cabut (izin usaha)," kata Sahat dalam Market Review IDX Channel, Kamis (24/3/2022).

Dia menjelaskan, produksi dan pasokan minyak di Indonesia sebenarnya sudah melimpah ruah sejak awal. Dari total produksi minyak sebesar 49 juta ton, kebutuhan minyak goreng untuk pasar domestik hanya 4,9 juta ton.

Produsen juga sudah menggelontorkan minyak goreng sebesar 465.000 kiloliter (Kl), lebih banyak dari kebutuhan masyarakat secara historikal dipatok 319 ribu Kl.

"Artinya ada over 45 persen. Produksi tahun ini juga lebih tinggi dibanding tahun lalu yaitu 49 juta ton, tahun lalu 46,8 juta ton, ada peningkatan," ujar Sahat.

Dia menambahkan, disparitas harga yang demikian besar antara market price (harga pasar) dan HET, akhirnya membuat pihak-pihak tak bertanggung jawab mengambil kesempatan dalam kesempitan, di mana produksi melimpah namun distribusi minyak goreng terhambat. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
10 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
21 hari lalu

Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan

Nasional
24 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal