Keluarga Bitcoin Putuskan Menetap di Portugal, Ini Alasannya

Aditya Pratama
Keluarga Bitcoin memutuskan menetap di Portugal. Negara ini dipilih karena merupakan surga pajak kripto utama di Eropa. (foto: Reuters)

Satu-satunya pengecualian untuk skema kripto yang murah hati di negara itu terkait dengan perusahaan yang terdaftar di Portugal yang berurusan dengan kripto. Bisnis ini menghadapi beberapa pajak dalam keadaan tertentu.

“Jika Anda mendapatkan mata uang kripto dengan menyediakan layanan di Portugal, Anda perlu membayar pajak atas mata uang kripto tersebut, tetapi saya tidak mendapatkan apa pun, saat ini, di Portugal. Jadi bagi saya pajaknya 0 persen,” kata Taihuttu.

Keluarga Bitcoin tidak sendirian dalam pindah ke Semenanjung Iberia. Sensus penduduk tahun 2021 di Portugal menunjukkan bahwa jumlah penduduk asing di Portugal meningkat sebesar 40 persen dalam satu dekade terakhir.

Keluarga Bitcoin memutuskan menetap di Portugal. Negara ini dipilih karena merupakan surga pajak kripto utama di Eropa. (foto: Reuters)

Kakak-kakak Taihuttu juga mungkin akan pindah. Kakak dan adik Taihuttu menjual rumah mereka dan menginvestasikan uang itu ke dalam bitcoin.

“Kita semua akan bepergian bersama sebagai satu keluarga besar bitcoin yang, tentu saja, sangat keren,” ucap Taihuttu.

Taihuttu menyebut, proses membangun residensi untuk keluarga itu relatif lancar dan tidak perlu melewati banyak rintangan.

Misalnya, meskipun mereka tidak memiliki properti apa pun, Taihuttu masih dianggap sebagai penduduk resmi Portugal. Tidak seperti surga pajak kripto lainnya seperti Puerto Rico, mereka tidak diharuskan menghabiskan beberapa hari di negara tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Internet
12 hari lalu

Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?

Makro
13 hari lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Megapolitan
28 hari lalu

Sekolah Internasional di Kelapa Gading Jakut Juga Dapat Ancaman Bom

Bisnis
1 bulan lalu

RI Kantongi Rp41,09 Triliun dari Pajak Kripto hingga Pinjol per Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal