Kemenaker Bakal Bedah Kondisi Keuangan Perusahaan yang Diadukan ke Posko THR

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. (Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal membedah kondisi keuangan perusahaan yang diadukan ke Posko THR. Hal itu, terkait dengan aduan pekerja atau karyawan mengenai perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR Lebaran 2023.

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan segera menindaklanjuti laporan yang masuk ke posko THR yang dibuka oleh Kemnaker.

Menurut dia, Kemenaker siap untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang abai untuk membayarkan hak para pekerja berupa Tunjangan Hari Raya, sesuai ketentuan.

"Sanksinya nanti kita lihat, sebetulnya perusahaan mampu membayar atau tidak. Diawali dengan teguran sampai nanti ada yang lebih parahnya, liat saja, nanti ditutup kalau terbukti mampu tapi tidak membayar, yang pasti akan ada tindakan sesuai aturannya," ujar Indah usai menghadiri acara Kadin For Naker, Minggu (30/4/2023).

Indah mengungkapkan, Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah sudah memberikan instruksi kepada kepala dinas ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasannya terhadap aduan yang masuk. Terutama untuk membedah kondisi keuangan perusahaan apakah masuk kategori mampu untuk membayar THR atau tidak.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Megapolitan
3 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Bisnis
5 hari lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Bisnis
11 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal