Kemendag Berencana Hapus Minyak Goreng Curah dari DMO CPO

Tangguh Yudha
Kemendag berencana menghapus minyak goreng curah dari aturan DMO CPO. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menghapus minyak goreng curah dari aturan wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Namun, rencana tersebut akan terus dievaluasi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menuturkan, pihaknya masih akan menggodok lagi rencana tersebut. Bukan tanpa alasan, pasalnya dia menyebut masih banyak pihak yang menginginkan minyak goreng curah masuk ke dalam aturan DMO.

"Minggu depan akan ada rapat lagi untuk membahas kebijakan yang mau kita inikan, termasuk wacana evaluasi mengenai HET. Sama kebijakan yang nantinya bahwa minyak goreng curah gak diakui atau dicoret lah dari DMO," ucap Isy saat dijumpai di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Isy menambahkan, salah satu rencana yang dipersiapkan yakni tidak menghilangkan minyak curah sama sekali, tapi dikurangi secara bertahap.

"(Karena) Masih banyak yang minta DMO," tuturnya.

Untuk diketahui, tujuan penghapusan minyak goreng curah dari DMO sendiri dilakukan demi keamanan dan kualitas pangan serta higienitas. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menjamin kehalalan produk tersebut.

Alasan lain penghapusan minyak goreng curah dari DMO CPO adalah untuk mengurangi potensi penyalahgunaan serta mengontrol pengawasan lebih dimudahkan dan meningkatkan aktivitas industri UKM packaging.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Ary Bakri dan Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar terkait Vonis Lepas Kasus CPO

Nasional
17 hari lalu

Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Nasional
17 hari lalu

Uang Sitaan Rp13 Triliun Diserahkan Tepat Setahun Pemerintahan, Prabowo: Ini Pertanda Baik

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Sempat Salah Sebut Uang Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun jadi Miliar: Sorry, Nggak Kebayang

Nasional
23 hari lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal