Kemendag Siapkan Pendirian Bursa Perdagangan Kripto

Ferdi Rantung
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Foto: Kemendag)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia bakal punya bursa perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency). Pasar untuk transaksi derivatif itu menjadi salah satu pengembangan dari Undang-Undang Cipta Kerja di bidang jasa keuangan.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, pasar komoditas dan produk derivatif lainnya dikelola oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kemendag. Untuk pengembangan ini, Kemendag bersinergi dengan Kementerian Keuangan.

"Dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. Ini yang ingin kita sinergikan agar Omnibus Law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini," katanya, Kamis (15/4/2021).

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, perkembangan pasar komoditas semakin kompleks. Banyak aspek yang perlu diperhatikan mulai dari dampak terhadap ekonomi hingga perpajakan. Salah satunya terkait bursa kripto.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

57 tahun lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra dalam Kasus Perintangan Penyidikan

57 tahun lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal