Kemendag Temukan 11 SPBE Kurangi Isi LPG 3 Kg, Total Kerugian Capai Rp22 Miliar

Iqbal Dwi Purnama
Kemendag menemukan 11 SPBE yang tidak memenuhi standar operasional dalam mengisi gas LPG 3 kg. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang tidak memenuhi standar operasional dalam mengisi gas LPG kemasan 3 kilogram (kg). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, isi tabung seharusnya 3 kg gas, namun setelah ditimbang ternyata berat bersihnya berkurang sampai 700 gram.

"Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya kurangnya antara 200 sampai 700 gram," ujar Zulhas di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Zulhas mengungkapkan, skandal pengurangan isi tabung gas LPG 3 kg ini ditemukan pada 11 titik, beberapa di antaranya sebagai distributor di kawasan Jabodetabek. Dari 11 titik tersebut, sebanyak 3 SPBE milik Pertamina, sedangkan sisanya merupakan milik swasta. 

"Kita sudah menemukan ada 11 SPBE, baru dicek ada di Jakarta, Tangerang, sebagian Bandung, Cipali, Cimahi, Tangerang, dan Purwakarta," tuturnya.

Zulhas memproyeksikan kerugian yang ditanggung akibat mengurangi gas elpiji ini tembus sekitar Rp2 miliar per tahun, untuk setiap SPBE yang ditemukan terindikasi kecurangan. Sehingga, jika jumlahkan ada potensi kerugian sekitar Rp22 miliar per tahun dari 11 SPBE tersebut. 

"Saya berharap disebarluaskan agar masyarakat tahu dan pelaku usaha di sektor ini juga mengetahui dan dihentikan segera kegiatan yang culas, curang dan merugikan masyarakat ini," ucap Zulhas. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen

Nasional
19 hari lalu

Bahlil Ungkap Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton, Antisipasi Lonjakan saat Nataru

Nasional
19 hari lalu

Mendag Serukan UMKM Jualan Online: Tak Perlu Sewa Toko

Nasional
1 bulan lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal