Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode April, Simak Selengkapnya 

Advenia Elisabeth
Kemendag menetapkan harga patokan ekspor produk pertambangan periode April 2022, di mana hampir seluruh produk pertambangan pada Maret 2022 harganya naik. (Foto: Antara)

Adapun produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar 3.629,42 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,84 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata- rata sebesar 127,90 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,30 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar 65,36 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,30 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 988,50 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,73 persen. 

Kemudian, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar 1.116,82 dolar AS/WE atau naik sebesar 17,46 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit- ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 76,37 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,30 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata sebesar 502,48 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,16 persen.

Berikunya, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar 1.523,48 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,32 persen dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar 47,03 dolar AS/WE atau naik sebesar 10,35 persen.

Sedangkan untuk konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata 221,68 dolar AS/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata 117,98 dolar AS/WE tetap tidak mengalami perubahan.

Sama halnya dengan periode-periode sebelumnya, Wisnu menyebut, penetapan HPE periode April 2022 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Sedangkan untuk perhitungan usulan harga diperoleh dari berbagai sumber, seperti Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). 

Kemudian, HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Menyiapkan Generasi Emas Indonesia, Mengokohkan Fondasi Industri Pertambangan

Bisnis
17 hari lalu

Penjualan Nikel Melejit, PAM Mineral Raup Laba Bersih Rp401,66 Miliar hingga Kuartal III 2025

Bisnis
1 bulan lalu

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 

Makro
4 bulan lalu

BPS Ungkap Pendorong Pertumbuhan Ekonomi RI 5,12 Persen di Kuartal II 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal