Dia menjelaskan, dengan penyaluran minyak goreng oleh produsen CPO yang mencapai 351 juta liter selama 14 hari, seharusnya pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit di pasaran, karena ulah oknum penimbun yang tidak bertanggung jawab.
"Makanya kami beserta tim Satgas pangan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi untuk memastikan penyaluran minyak goreng tepat sasaran," ungkap Ketut Astawa.
Dia mengungkapkan, kelangkaan stok minyak goreng juga disebabkan sikap masyarakat yang membeli dalam jumlah lebih banyak dari kebutuhan biasanya. Hal itu, menyebabkan stok minyak goreng yang disalurkan tidak sepenuhnya dapat dinikmati secara merata oleh masyarkat yang membutuhkan.
"Masyarakat kita sendiri juga karena ada informasi kekurangan ketersediaan minyak akhirnya mereka berbondong-bondong beli, bahkan satu keluarga biasanya sudah beli, besoknya beli, sorenya beli. Sehingga kadang-kadang di salah satu ritel modern dibuka langsung habis," bebernya.
Guna mengatasi panic buying tersebut, Ketut menghimbau kepada semua pihak untuk bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak perlu membeli dalam jumlah besar agar ketersediaan minyak goreng bisa tercukupi.