Adapun, Kemenhub melaporkan status kendaraan truk yang terlibat kecelakaan di ruas Tol Cipularang masih mengantongi sertifikasi layak jalan hingga 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.
"Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT," ucapnya.