Kemenhub bakal Inspeksi Angkutan Barang Buntut Kecelakaan Truk di Tol Cipularang

Iqbal Dwi Purnama
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan inspeksi keselamatan terhadap angkutan barang usai kecelakaan yang melibatkan truk di Tol Cipularang. (Foto: Dok. Kemenhub)

Adapun, Kemenhub melaporkan status kendaraan truk yang terlibat kecelakaan di ruas Tol Cipularang masih mengantongi sertifikasi layak jalan hingga 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.

"Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut

Mobil
1 hari lalu

Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Internasional
6 hari lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal