Kemenhub bakal Inspeksi Angkutan Barang Buntut Kecelakaan Truk di Tol Cipularang

Iqbal Dwi Purnama
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan inspeksi keselamatan terhadap angkutan barang usai kecelakaan yang melibatkan truk di Tol Cipularang. (Foto: Dok. Kemenhub)

Adapun, Kemenhub melaporkan status kendaraan truk yang terlibat kecelakaan di ruas Tol Cipularang masih mengantongi sertifikasi layak jalan hingga 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.

"Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Nasional
5 jam lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
16 jam lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Seleb
3 hari lalu

Kondisi Terkini Istri Fiersa Besari usai Ditabrak Mobil, Kaki Pincang Pakai Penyangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal